Haji Khusus

Yang dimaksud dengan haji khusus yang dulu dikenal dengan nama haji plus, diselenggarakan oleh pihak travel haji yang telah mendapat izin operasional dari pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Agama RI. Haji khusus ini rata-rata menghabiskan waktu 25 hari dari pemberangkatan hingga kembali bahkan ada yang lebih cepat lagi.

Perjalanan ibadah haji khusus, bukan hanya fasilitasnya yang serba plus, tetapi juga kita semua berharap plus dalam segi ibadahnya. Bahkan haji khusus ini harus lebih kuat lagi motivasinya dalam menghabiskan waktu yang sangat berharga tapi sangat terbatas untuk terus meningkatkan kualitas ibadah kita kepada ALLAH ‘azza wa Jalla, sehingga kita dapat meraih ibadah haji yang mabrur. Aamiin !!!