MUQADDIMAH

بسم الله الرحمن الرحيم

TATA CARA IBADAH HAJI ADA TIGA MACAM :

Haji Ifrad, Haji Qiran dan Haji Tamattu ( …. )

1. HAJI TAMATTU
adalah haji yang berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji (mulai dari hari pertama bulan Syawal sampai terbit fajar pada hari ke 10 bulan Dzulhijjah) lalu bertahlalul. Kemudian berihram untuk haji dari Makkah atau sekitarnya pada hari Tarwiyyah (tanggal 8 Dzulhijjah) pada tahun umrah tersebut ( ….. )

2. HAJI QIRAN
adalah haji yang berihram untuk umrah dan haji, sekaligus pada bulan-bulan haji, dan tetap dalam keadaan ihram (tanpa tahallul) sampai hari Nahr (tanggal 10 Dzulhijjah). Atau haji yang berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji, kemudian sebelum melakukan thawaf umrah, ia memasukkan niat untuk haji ( ….. )

3. HAJI IFRAD
adalah haji yang berihram untuk haji pada bulan-bulan haji dari miqat atau dari rumahnya bagi yang tinggal di daerah antara miqat dan Makkah, atau dari Makkah yang tinggal disana. Kemudian ia tetap dalam keadaan ihram sampai hari Nahr. Ini dilakukan apabila ia membawa hadyu (hewan sembelihan) besertanya ( ….. )

Kalau tidak, maka dianjurkan baginya untuk mengubah niat hajinya menjadi umrah, sehingga menjadi Haji Tamattu. Kemudian ia melakukan thawaf, lalu sa’i dan memendekkan rambutnya (tahallul), sebagaimana yang diperintahkan Nabi SAW kepada orang-orang yang berihram haji, yang tidak membawa hadyu (hewan sembelihan) besertanya ( ….. )

Begitu juga bagi yang berihram untuk Haji Qiran dianjurkan untuk mengubahnya menjadi Haji Tamattu, apabila ia tidak membawa hadyu (hewan sembelihan) besertanya, berdasarkan perintah Nabi SAW di atas.

Di antara ketiga macam tata cara ibadah haji tersebut di atas, yang lebih afdhal adalah HAJI TAMATTU bagi yang tidak membawa hadyu (hewan sembelihan), karena Rasulullah SAW telah memerintahkan hal itu kepada para shahabat dan menekankannya kepada mereka ( ….. )

!!! اللهم اجعله حجا مبرورا وذنبا مغفورا. آمين